Koperasi Kana

LOGO KANA newcopy
Program Simpanan Koperasi Kana

MAS JAKA

Gabung sekarang dalam program simpanan berjangka terbaik yang akan membanjirimu dengan keajaiban emas disetiap transaksi

Simpan dan Raih Emas! Program ‘MAS JAKA’ memberikan kesempatanmu untuk memiliki simpanan berjangka yang menguntungkan sambil berkesempatan memenangkan cashback emas! Jaminan masa depan yang berharga dan hadiah yang mengkilap menanti. Jangan lewatkan peluang ini untuk meraih masa depan finansial yang gemilang dengan keberuntungan emas disetiap transaksi!

F.A.Q Simpanan Mas Jaka

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berusia 17- 60 tahun.
  4. Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum. 
  5. Bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia. 
  6. Mengajukan permohonan menjadi anggota Koperasi dengan mengisi formulir dan melampirkan fotocopy KTP.
  7. Menyetujui dan mentaati Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Peraturan atau ketentuan lainnya yang berlaku di Koperasi. Bersedia dan sanggup membayar serta melunasi biaya, simpanan pokok, dan simpanan wajib.

Simpanan pokok:

Simpanan pokok adalah simpanan anggota yang wajib dibayarkan saat pertama kali menjadi anggota. Simpanan pokok hanya dilakukan sekali selama menjadi anggota dan jumlahnya ditentukan oleh koperasi berdasarkan klasifikasi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali selama menjadi anggota, kecuali anggota tersebut mengundurkan diri dari koperasi.

Simpanan wajib:

Simpanan wajib adalah simpanan anggota yang wajib dibayarkan setiap bulan. Besaran simpanan wajib ditentukan oleh koperasi berdasarkan klasifikasi Anggota. Sama halnya dengan simpanan pokok, simpanan wajib tidak dapat ditarik kembali selama menjadi anggota Koperasi. Apabila anggota tersebut keluar keanggotaannya maka seluruh simpanan dapat diambil. Pendebetan simpanan wajib akan dilakukan oleh Koperasi pada tanggal 1 disetiap bulannya.

Simpanan Pokok:

Anggota program Mas Jaka tidak diwajibkan untuk membayar simpanan pokok.

Simpanan Wajib:

Rp. 50.000,- (lima puluh ribu perbulan) dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulan melalui rekening Koperasi Kana.

  1. Buka aplikasi “Koperasi Kana” melalui aplikasi (play store) ataupun website www.kopkanalautanberkat.smartcoop.id 
  2. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat oleh pemilik simpanan Mas Jaka 
  3. Pilih menu simpanan => data simpanan 
  4. Pilih kotak hijau paling kanan di samping opsi status di jenis simpanan Mas Jaka 5. Jumlah simpanan beserta bunga otomatis akan terlihat.
  1. Usaha utama dari Koperasi adalah Perdagangan Gula.
  2. Koperasi menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK), dalam hal ini adalah dana Anggota. 
  3. DPK yang terkumpul akan menjadi modal untuk pembelian produk berupa tebu dan gula. 
  4. Pembelian tebu berasal akan diolah menjadi gula di PT. Indogula Joyoboyo. 
  5. PT. Indo Gula Joyoboyo merupakan salah satu grup perusahaan dari Koperasi.
  6. Gula yang diproduksi dari PT. Indo Gula Joyoboyo akan dijual ke pasar mancanegara (ekspor).

Melakukan konfirmasi pembayaran ke teller atau dengan menghubungi customer service di nomor 031 99548035 atau whatsapp +62 851 8699 2999.

Anggota akan mendapatkan hadiah emas mulai dari 1 gram, bunga simpanan mulai dari 4% p.a, dan sisa hasil usaha yang akan dibagikan di akhir tahun.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2010 tentang tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi maka besar pajak yang akan dibebankan sebesar 10% dari jumlah dana yang dimiliki anggota pada program Mas Jaka per bulan.

Bisa, dengan syarat menggunakan surat kuasa. Penerima kuasa bertindak selaku pembawa dokumen pemilik rekening simpanan Mas Jaka yang selanjutnya akan dilakukan konfirmasi kepada pemberi kuasa/pemilik rekening oleh customer service koperasi kana.

Tidak bisa, bunga dalam program Mas Jaka hanya dapat dicairkan bersamaan dengan tabungan program Mas Jaka.

Apabila Anggota memberikan instruksi kepada Koperasi Kana untuk mengakhiri keikutsertaan dalam program Mas Jaka atau rekening Mas Jaka tutup atau ditutup karena sebab apapun juga sebelum program berakhir, maka Anggota akan dikenakan biaya-biaya sebagai berikut :

  1. Penalti atas penghentian program sebesar 10%
  2. Biaya penggantian hadiah setara dengan nilai hadiah ;
  3. Biaya penutupan rekening Rp. 100.000 ; dan
  4. Bunga simpanan tidak dibayarkan

Melakukan pengajuan pencairan dana minimal 1 bulan sebelum dana ingin dicairkan dengan syarat membawa bilyet dan KTP. Jika diwakilkan oleh kuasa maka penerima kuasa harus menyertakan surat kuasa beserta dengan bilyet dan KTP pemberi kuasa/ pemilik simpanan Mas Jaka (selanjutnya akan dilakukan konfirmasi melalui telepon oleh customer service dengan pemilik simpanan Mas Jaka).

Dana simpanan dalam program ini tidak dapat dijadikan jaminan kredit dalam bentuk apapun.

Dengan menghubungi customer service koperasi kana di nomor 031 99548035 atau whatsapp +62851 8699 2999.